Kabarmeulaboh.com – Kasus pemukulan yang melibatkan mantan anggota Satpol PP Aceh Barat sedang menjadi perhatian publik setelah seorang guru di SMAN 2 Meulaboh berinisial MHD, mengalami penganiayaan oleh pelaku berinisial ZN.
Insiden tersebut terjadi pada salah satu warung di Kecamatan Sungai Mas pada Senin, 9 September 2024 siang.
Kala itu, MHD sedang mengantar istrinya SB yang baru bertugas ke SMPN 1 Sungai Mas.
Kejadian itu bermula saat ZN terlibat cekcok mulut dengan istri MHD yakni SB, yang terjadi di luar sebuah warung kopi di Sungai Mas.
MHD yang melihat situasi itu langsung keluar dari warung untuk melerai pertengkaran tersebut.
Namun saat melerai cekcok mulut tersebut justru MHD dibogem oleh ZN.
Akibatnya, MHD mengalami luka-luka dan bocor di kepala sehingga harus dilarikan ke Puskesmas Sungai Mas untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Sungai Mas pada hari itu juga agar ada tindakan hukum kepada pelaku.
Guru SMAN 2 Meulaboh, MHD yang menjadi korban penganiayaan , Kamis (12/9/2024), menjelaskan, bahwa istrinya SB yang juga PNS sebelumnya bertugas di SMPN 3 Meulaboh sebagai guru, namun saat ini telah dipindahkan ke SMPN 1 Sungai Mas.
Sehingga MHD selaku suami mengantarkan istrinya karena masuk perdana di tempat tugas baru.
“Saat mengantarkan istri, kami juga ikut didampingi langsung oleh mertua laki-laki saya dengan mobil double cabin yang ikut dirusak oleh pelaku,” kat MHD.
Pada Senin siang itu, cerita MHD, pelaku ZN diduga tidak hanya memukul dirinya saja, tetapi juga merusak mobil korban dengan memecahkan kaca mobil yang digunakan korban saat mengantarkan istrinya ke sekolah.
“Usai melakukan aksinya, ZN melarikan diri. Saya berharap polisi segera menangkap pelaku untuk memberikan keadilan hukum kepada saya,” harap MHD.
Ia menambahkan, ia pada hari itu mengantar istri sahnya yang turut didampingi oleh mertua laki-laki yang mengguna mobil double cabin warna merah.
Korban sejauh ini belum menceritakan tentang penyebab sebenarnya dalam kasus penganiayaan itu.
MHD mengharapkan keadilan dan meminta pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini.
Ia menilai tindakan ZN sebagai bentuk kejahatan dan kezaliman yang harus dipertanggungjawabkan.
Sementara informasi yang diperoleh mengungkapkan, bahwa ZN sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku diduga marah karena SB diantar oleh MHD yang merupakan suami sahnya.
Yang aneh, ZN juga diduga mengaku sebagai suami dari SB.
Hal ini yang diduga menjadi pemicu cekcok antara ZN dengan SB hingga berujung pemukulan terhadap MHD.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kapolsek Sungai Mas, Ipda Riza membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.
Ia menjelaskan, bahwa untuk penyebab kasus penganiayaan itu, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian saat ini juga masih melakukan pencarian keberadaan pelaku yang diduga usai peristiwa itu terjadi melarikan diri.
Dikatakan Kapolsek, bahwa dari informasi yang diperoleh dari Satpol PP Aceh Barat, ZN telah lama dipecat dari jabatannya sebagai anggota Satpol PP sebelum kejadian pemukulan itu terjadi.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan kami sedang mencari pelaku,” ujar Kapolsek.