Kabarmeulaboh.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat merilis visi dan misi pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat peserta Pilkada 2024, Minggu (15/9/2024). Pengumuman ini sesuai tahapan Pilkada serentak di Indonesia.
“Pengumuman Iini sebagai bentuk keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024,” ujar Ketua KIP Aceh Barat Cici Darmayanti.
Pertama paslon Tarmizi. S.P,.MM. – Said Fadheil, SH. Paslon ini diusul oleh lima partai politik, yakni Partai Aceh (PA) PAN, Gerindra, Demokrat, PKS. Kemudian paslon H.Kamaruddin, SE – Adi Ariyadi diusul oleh 3 parpol yakni, Golkar, Nasdem dan PNA.
TARMIZI. S.P., M.M. – SAID FADHEIL, S.H
Visi: “Mewujudkan Aceh Barat Maju Melalui Pembangunan Berkelanjutan yang Berlandaskan Syariat Islam”
Misi:
1. Mewujudkan transformasi sosial dan ekonomi guna meningkatkan daya saing Kabupaten Aceh Barat
2. Transformasi tata kelola pemerintahan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.
3. Meningkatkan implementasi nilai-nilai syariat islam dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat
4. Meningkatkan pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Aceh Barat
5. Optimalisasi pemanfaatan Sumberdaya Alam dengan memperhatikan ketahanan bencana dan kelestarian lingkungan hidup.
6. Mengembangkan dan melestarikan budaya Aceh.
7. Meningkatkan peran pemuda dalam upaya mewujudkan percepatan pembangunan.
H. KAMARUDDIN, S.E. – ADI ARIYADI
Visi: “Terwujudnya Masyarakat Aceh Barat yang Harmonis, Agamis, Kompetitif, Amanah dan Mandiri”
Misi:
1. Membentuk masyarakat yang beriman, bertaqwa, beradab, dan berakhlak mulia berlandaskan syariat Islam.
2. Menjaga keharmonisan dalam kehidupan masyarakat yang beradat dan berbudaya.
3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang handal, berpendidikan, berwawasan, kompetitif, dan sehat.
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, kolaboratif, partisipatif, inovatif, responsif, dan berkeadilan.
5. Memperkuat kemandirian sistem Perkonomian masyarakat dan meningkatan PAD yang berbasis keunggulan daerah.
Ia menjelaskan, bahwa nomor urut pada tabel/ di atas adalah urutan pada pengajuan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Pemilihan Tahun 2024.
“Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap visi dan misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Pemilihan Tahun 2024 pada masa tanggapan masyarakat tanggal 15 – 18 September 2024,” tulisnya.
Masukan dan tanggapan dapat disampaikan melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dan/atau secara langsung ke Kantor KIP Kabupaten Aceh Barat.