Kabarmeulaboh.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menyatakan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju di Pilkada 2024 di Aceh Barat, telah memenuhi kriteria kesehatan yang dipersyaratkan.
“Pasangan Tarmizi-Said Fadheil dan H Kamaruddin-Adi Ariyadi sudah memenuhi kriteria sehat jasmani, sehat rohani dan bebas narkoba,” kata Komisioner KIP Aceh Barat, Teuku Novian kepada ANTARA di Meulaboh, Aceh Barat, Selasa.
Menurutnya, salah satu syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh dua kandidat pasangan calon di Pilkada Aceh Barat 2024, yaitu lolos kesehatan.
“Untuk hasil tes kesehatan juga sudah kami serahkan kepada masing-masing kandidat, setelah kami terima dari RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh,” kata Teuku Novian menambahkan.
Teuku Novian mengatakan kedua pasangan calon tersebut juga sudah dinyatakan lolos uji baca Al-Quran, yang digelar pada Rabu, 4 September 2024 lalu di Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Dia menyebutkan, dua pasangan calon yaitu Tarmizi-Said Fadheil dan H Kamaruddin – Adi Ariyadi juga telah menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan isi MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), serta aturan terkait.
Penandatanganan ini dilakukan di hadapan anggota DPRK Aceh Barat pada Hari Jumat, tanggal 6 September 2024 lalu, kata Teuku Novian.
Teuku Novian menyebutkan, penetapan pasangan calon di Pilkada Aceh Barat nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 22 September mendatang.