Kabarmeulaboh.com – Komisi II DPR akan menyampaikan keputusan Iffa Rosita menggantikan eks Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, di jajaran komisioner KPU. Komisi II menyebut pergantian antar waktu (PAW) akan diumumkan hari ini dalam rapat paripurna.
“Jadi ini saya hadir ke paripurna untuk membacakan hasil keputusan kami di Komisi II terkait dengan pergantian antar waktu (PAW) Saudara Hasyim Asy’ari ya,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Doli mengatakan proses PAW tersebut sebenarnya sudah dilakukan 3 minggu lalu. Ia menyebut Iffa yang juga komisioner KPU wilayah
Kalimantan Timur menyatakan kesediaannya menjabat sebagai komisioner KPU.
“Kami sudah melakukan prosesnya bahkan sudah 2 minggu 3 minggu yang lalu sebetulnya, kita melakukan rapat, mengundang Saudara Iffa mengkonfirmasi apakah Saudari Iffa itu bersedia atau tidak, dan waktu itu menyatakan bersedia,” ujar Doli.
“Kenapa kami waktu itu bertanya? Karena kan statusnya kan sampai kemarin itu Saudara Iffa itu masih jadi komisioner di Kalimantan Timur. Nah tentu kami harus mengkonfirmasi Saudari Iffa tuh memilih yang mana. Mau tetap di Kalimantan Timur atau di KPU RI,” tambahnya.
Adapun ditegaskan Iffa bersedia untuk mengemban tugas di KPU pusat. Doli menyatakan keputusan Iffa pengganti Hasyim akan disampaikan dalam paripurna.
“Dan waktu itu ditegaskan saudari Iffa bersedia, terus kami sudah putuskan, kami sampaikan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna, keputusan DPR. Jadi kalau kemarin kan keputusan Komisi II hari ini Insyaallah jadi keputusan DPR,” tambahnya.
Adapun ditegaskan Iffa bersedia untuk mengemban tugas di KPU pusat. Doli menyatakan keputusan Iffa pengganti Hasyim akan disampaikan dalam paripurna.
“Dan waktu itu ditegaskan saudari Iffa bersedia, terus kami sudah putuskan, kami sampaikan ke pimpinan DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna, keputusan DPR. Jadi kalau kemarin kan keputusan Komisi II hari ini Insyaallah jadi keputusan DPR,” tambahnya.